Gambar Sampul Geografi · Bab 4 Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
Geografi · Bab 4 Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
Saptanti

22/08/2021 09:29:55

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

85

Konsep Wilayah dan Pusat

Pertumbuhan

Bab

4

Tujuan Pembelajaran

1. Siswa mampu membedakan wilayah formal dan fungsional.

2. Siswa mampu membuat perwilayahan berdasarkan fenomena

geografis di lingkungan setempat.

3. Siswa mampu mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan.

4. Siswa mampu memberi contoh perwilayahan secara formal dan

fungsional.

5. Siswa mampu menentukan batas wilayah pertumbuhan.

Manfaat Pembelajaran

1. Siswa memperoleh pengetahuan tentang wilayah

formal dan fungsional.

2. Siswa memperoleh pengetahuan tentang perwilayahan

berdasarkan fenomena geografis.

3. Siswa memperoleh pengetahuan tentang identifikasi

pusat-pusat pertumbuhan.

4. Siswa memperoleh pengetahuan tentang batas wilayah

pertumbuhan.

Sumber:

Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

WILAYAH – PUSAT PERTUMBUHAN

86

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Wilayah adalah suatu daerah yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Misalnya, kegiatan

ekonomi, pola pertanian, iklim, dantumbuhan asli.

A

Wilayah Formal dan Fungsional

Wilayah dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.

1. Wilayah formal

Wilayah formal adalah kawasan yang homogen. Awalnya kriteria yang digunakan

adalah kondisi fisik contohnya iklim dan topografi lalu berkembang menjadi kriteria

ekonomi, misalnya industri-industri atau tipe pertanian bahkan digunakan kriteria sosial

politik. Jadi, yang dimaksud wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, homogen

(seragam), dan pasif, misalnya wilayah desa.

2. Wilayah fungsional

Wilayah fungsional adalah suatu kawasan yang difungsikan, menurut jenis dan

kekhususan, suatu wilayah yang saling berhubungan satu sama lain, misalnya kota,

kecamatan, dan kelurahan yang selalu berhubungan. Jadi, wilayah fungsional adalah

wilayah yang dinamis serta aktif dan selalu berubah, biasanya wilayah seperti ini terdapat

di kota atau wilayah sentral.

Konsep wilayah dan pusat

pertumbuhan

Wilayah formal

dan fungsional

Perwilayahan

berdasarkan

fenomena

geografis di

lingkungan

setempat

Identifikasi

pusat-pusat

pertumbuhan

Menentukan batas

wilayah pertumbuhan

Desa

Kota

Kaitan desa dengan

pola keruangan serta

sistem perhubungan

dan pengangkutan

Teori Pusat

Pertumbuhan

Secara

geografis

Hubungan kebijakan

lingkungan dengan

pembangunan dan

industri

Peta Konsep

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

87

B

Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan

Setempat

1. Desa

Macam-macam pengertian desa dijelaskan sebagai berikut.

a. Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 1979

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai

kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah

langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri

dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, desa adalah unit

pemerintahan yang secara langsung berada di bawah kecamatan, sedangkan kelurahan

mempunyai ciri-ciri:

1)

memiliki wilayah tertentu,

2) memiliki sistem masyarakat sendiri,

3) memiliki pemerintahan sendiri,

4) memiliki kebiasaan-kebiasaan tersendiri dalam pergaulan, dan

5) keberadaannya langsung di bawah kecamatan.

b. Prof. Bintarto

Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan

kultural yang terdapat di suatu daerah di dalam hubungan dan pengaruhnya secara

timbal balik dengan daerah lain.

c. Paul H. Landis

Seorang ahli geografi dari Amerika mengemukakan desa sebagai suatu wilayah

yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri:

1)

memiliki pergaulan hidup yang saling kenal,

2) pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan,

3) mata pencaharian agraris karena sangat dipengaruhi oleh keadaan alam, seperti

iklim dan kekayaan alam, dan

4) pekerjaan-pekerjaan nonagraris merupakan pekerjaan sampingan.

Adapun pengertian kelurahan adalah wilayah yang ditempati penduduk di bawah

camat dan tidak berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri. Terdapat kemiripan

antara kelurahan dan desa tetapi tidak sama karakteristiknya.

88

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Ada tiga macam pola keruangan desa.

a. Pola menyebar

Pola menyebar terdapat di desa yang

daerahnya homogen dengan kesuburan

yang tidak merata.

b. Pola linier (memanjang)

Pola memanjang pada umumnya

terletak di sepanjang sungai, pantai, atau

jalan.

c. Pola mengelompok

Pada umumnya terletak di daerah pertanian yang subur.

Sumber:

Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya

Gambar 4.2

Contoh pola pemukiman

memanjang yang terletak di sepanjang jalan

Sumber:

Indonesian Heritage: Seri the Human Environment

Gambar 4.3

Contoh pola pemukiman mengelompok di daerah

lembah perbukitan

Sumber:

Oxford Ensiklopedi Pelajar

Gambar 4.1

Contoh pola pemukiman menyebar di

daerah dataran tinggi

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

89

2. Kota

Kota adalah tempat pemukiman penduduk yang memiliki keragaman kegiatan

ekonomi. Misalnya, pedagang, industri, pegawai negeri, dan jasa. Kota mempunyai

peranan yang lebih besar karena di samping sebagai tempat pemukiman (tempat tinggal)

penduduk, juga sebagai pusat penumpukan modal, pusat kegiatan pemasaran dan

perdagangan, pusat perindustrian, pusat kegiatan sosial budaya (kesenian), pendidikan,

dan fasilitas-fasilitas masyarakat lebih lengkap, misalnya kesehatan, lembaga sosial,

kegiatan politik, dan administrasi pemerintah.

Secara fisik, kehidupan kota mempunyai ciri, di antaranya adanya pelapisan sosial

ekonomi (tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, jenis pekerjaan) dan toleransi antarwarga

kurang, selain itu masyarakat kota mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial

karena pengaruh keterbukaan dari daerah luar.

Masyarakat kota bersifat individual, sistem pembagian kerja sangat jelas, yaitu sesuai

dengan keterampilan dan keahlian masing-masing serta sangat menghargai waktu. Cara

berpikir warga kota lebih rasional, bersifat ekonomis, lebih mengenal hukum negara,

sedangkan pelaksanaan upacara adat hanya berlaku di lingkungan terbatas.

Beberapa analisis pola keruangan di wilayah perkotaan.

a. Hoyt

Model pola keruangan menurut Hoyt sebagai berikut.

1)

Terdapat kelompok

wealthy people

(penduduk sejahtera).

2)

Wealthy people

adalah penduduk yang memiliki mobil pribadi atau akses kendaraan

umum.

3) Lahan mempunyai daya tarik yang sama.

Gambar 4.4

Pola keruangan wilayah kota menurut Hoyt

Keterangan:

1. Kawasan pusat bisnis

2. Kawasan pabrik

3. Kawasan pemukiman kelas rendah

4. Kawasan pemukiman kelas menengah

5. Kawasan pemukiman kelas tinggi

90

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

b. Burgess

Pola keruangan wilayah kota menurut Burgess diperkenalkan pada tahun 1924.

Dasar pembagian pola keruangan kota menurut Burgess:

1)

kota berada di daerah datar,

2) tiap lokasi memiliki sistem transportasi yang bagus dan murah,

3) nilai lahan yang berada di pusat kota harganya tinggi semakin ke arah luar kota

harganya semakin rendah,

4) bangunan tua terdapat di pusat kota atau dekat kota,

5) kota mempunyai latar belakang etnis yang bervariasi dan kelas sosial ekonomi yang

bervariasi pula.

Pola keruangan kota di Indonesia

a. Pola keruangan kota dan lokasi pusat kegiatan

Penduduk kota umumnya tinggal di dalam atau di sekeliling pusat kegiatan

ekonomi, pemerintahan, kesenian, dan ilmu pengetahuan. Kehidupan sosial ekonominya

bergantung pada sistem mata pencaharian yang bergerak di bidang industri barang dan

jasa, perdagangan, pegawai negeri, TNI dan Polri, serta pensiunan. Pekerjaan masyarakat

kota pada umumnya di ruang tertutup, sesuai keahlian, dan mempunyai pembagian

kerja yang jelas.

Di kota-kota besar banyak terdapat industri obat-obatan, alat-alat kendaraan

bermotor, tekstil, barang jadi, dan bahan-bahan kimia.

Beberapa fasilitas penduduk kota, di antaranya:

1

) pemukiman;

2) fasilitas pendidikan;

3) pertokoan, pasar, bank, pusat jasa, kantor pos, dan lain-lain;

4) gedung perkantoran;

5) tempat rekreasi;

6) rumah sakit;

7) tempat ibadah;

Gambar 4.5

Pola keruangan wilayah kota menurut Burgess

Keterangan:

1. CBD (

Central Business District

) atau kawasan pusat bisnis

2. Kawasan pabrik

3. Kawasan pemukiman kelas rendah

4. Kawasan pemukiman kelas menengah

5. Kawasan pemukiman kelas tinggi

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

91

8) saluran air dan tempat pembuangan sampah;

9) lalu lintas, bandara, stasiun, dan pelabuhan.

Apa Kota Terencana itu?

Kebanyakan kota di dunia berkembang lambat selama puluhan atau ratusan tahun, tanpa

rencana induk sebagai patokan pertumbuhannya. Tetapi ada kota yang dibangun dengan

perencanaan cermat. Dalam pemukiman yang dikenal sebagai kota terencana, setiap segi hidup

perkotaan diperhitungkan dalam suatu rancangan menyeluruh sebelum gedung pertama

dibangun.

Berbeda dengan tata letak banyak kota tak terencana yang mirip kisi-kisi panggangan, kota

terencana lazimnya menampilkan rencana jalan berpola radial, dengan jalan-jalan raya lebar

yang memusat ke taman-taman luas. Contohnya ibu kota Australia, Canberra, rancangan tahun

1911.

Kota yang sudah ada pun dapat memanfaatkan pelajaran dari perencanaan sebuah kota

masa depan. London, misalnya, menggunakan sebuah rencana untuk perluasan terkendali

selama tahun 1930-an dan 1940-an yang mencadangkan “jalur hijau” selebar 16 kilometer

untuk pertamanan di sekeliling metropolis. Sekalipun ibu kota Inggris itu berpenduduk 9,1 juta

jiwa pada tahun 1991, kepadatan penduduknya hanya 4.027 jiwa per kilometer persegi 4

persennya Hong Kong.

Sumber:

Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya

b. Sistem pengangkutan dan perhubungan

Hubungan antarwarga lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif

sosial. Kehidupan sosial yang demikian itu akan mengakibatkan masyarakat kota

selalu bersaing untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal yang mendukung kehidupan

masyarakat kota adalah sistem pengangkutan dan perhubungan.

Sistem pengangkutan di kota lebih baik jika dibandingkan dengan di desa. Tingkat

pendidikan dan teknologi pun relatif lebih tinggi sehingga masyarakat kota mempunyai

sistem yang canggih. Misalnya, pembuatan jalan layang dan jalur kereta api layang.

Hubungan jarak jauh dapat dilakukan dalam waktu yang singkat misalnya, dengan

fasilitas sambungan langsung internasional, orang dapat bercakap-cakap meskipun

jaraknya sangat jauh.

c. Sejarah pertumbuhan beberapa kota di Indonesia

Kota-kota di Indonesia berkembang dari pusat administrasi pemerintahan atau

kerajaan di zaman dahulu. Daerah yang dijadikan pusat kerajaan zaman dahulu dipilih

yang strategis, tanah subur, sumber daya dan lingkungan mendukung, tata air yang baik

dan didukung oleh rakyat. Misalnya, Yogyakarta, Surakarta, Kartasura, Kediri, Singosari,

Cirebon, Aceh, Palembang, Makassar, Buleleng, dan Klungkung.

Info Geo

92

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan dan kemajuan kota sebagai

pusat administrasi maupun kerajaan, yaitu:

1. sumber daya yang ada;

2. campur tangan para penguasa;

3. fasilitas pendukung: jalan, jembatan, sarana transportasi, sarana komunikasi, listrik,

dan air minum;

4. keterlibatan pihak investor swasta.

Di samping itu, kota-kota berkembang berdasarkan perkembangan sektor

perkebunan, pertambangan, dan perdagangan.

Perkebunan

Perkebunan memerlukan tanah yang luas dan subur, curah hujan cukup, iklim

yang baik, dan banyak tenaga kerja. Banyak daerah yang awalnya dihuni oleh pekerja

yang tinggal di perkebunan kemudian menjadi desa, sampai akhirnya berkembang

menjadi kota. Misalnya, Jambi, Palembang, Pematangsiantar, Bogor, Subang, Bengkulu,

dan Lampung.

Pertambangan

Daerah pertambangan prosesnya sama dengan proses perkebunan. Contoh yang

sudah menjadi kota di daerah pertambangan misalnya, Langkat, Kutai, Tarakan,

Dumai, Ombilin Plaju, Sawahlunto, Bukit Asam, Wonokromo, Cepu, dan Tanjung

Enim.

Adapun kota yang sejarah berdirinya berasal dari unsur campuran antara pemerintah,

perekonomian, perdagangan, lokasi strategis, dan lain-lain misalnya, Surabaya, Jakarta,

Medan, Palangkaraya, Merauke.

Berdasarkan jumlah penduduk, kota dibagi menjadi tiga, yaitu

1)

kota kecil berpenduduk 20.000 – 10.000 jiwa;

2) kota besar berpenduduk 100.000 – 1.000.000 jiwa;

3) kota metropolitan berpenduduk > 1.000.000 jiwa.

d. Kebijakan pembangunan kota

Kota dan desa mempunyai hubungan timbal balik. Hasil pertanian yang dibutuhkan

di kota dikirim dari desa. Sebaliknya hasil industri dari kota yang dibutuhkan desa dan

dikonsumsi oleh penduduk desa dikirim dari kota.

Usaha pembangunan kota untuk mencapai keserasian dengan desa harus

dilaksanakan dalam berbagai bidang, antara lain,

1)

bidang industri, peningkatan pembangunan industri di kota-kota kecil sehingga

mampu menyerap tenaga kerja dari desa;

2) bidang transportasi, adanya jalur hubungan jalan dari desa ke kota untuk

memperlancar hubungan antara kota dan desa;

3) bidang perdagangan, dengan peningkatan dan perluasan perdagangan akan

memperlancar distribusi hasil industri dari kota ke desa dan juga hasil pertanian dari

desa ke kota;

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

93

4) bidang pendidikan, adanya pendidikan terutama SMA dan sekolah kejuruan di

kota-kota kecil;

5) penerangan listrik, pembangunan listrik di kota dapat memperluas jaringan listrik

hingga dimungkinkan adanya listrik masuk desa;

6) bidang perkreditan, bank maupun cabang-cabangnya perlu memperluas pelayanan

kredit kepada masyarakat supaya masyarakat mudah mendapat tambahan modal

pertanian dan usaha produksi;

7) bidang pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan rumah sakit untuk

menambah daya tampung pasien terutama dari desa dan sekitarnya;

8) pembangunan kota kecil di sekitar kota metropolitan, meringankan beban pemukiman

di wilayah pusat kota;

9) bidang media massa, perlu adanya penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat.

3. Kaitan desa dengan pola keruangan serta sistem perhubungan dan pengangkutan

Desa terletak di daerah pinggiran jauh dari pusat kota. Bahkan banyak yang masih

terpencil. Letak desa dan kondisi alam akan menentukan pola keruangan, sistem

perhubungan, dan faktor pengangkutan di desa.

Kondisi alam meliputi iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam,

sedangkan beberapa faktor sosial, antara lain tingkat ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

Pola keruangan desa di dataran rendah dan pantai cenderung sama. Pemukiman tertata

rapi dan berpola teratur. Sedangkan di dataran tinggi cenderung tidak teratur, mengingat

kondisi alamnya tidak bisa dengan mudah ditata rapi.

Pengangkutan di desa dataran tinggi terbatas. Tidak semua angkutan dapat mencapai

desa tersebut. Sebaliknya di dataran rendah memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan

yang bervariasi. Hampir semua angkutan bisa mencapai desa. Demikian pula di daerah

pantai umumnya memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang lebih mudah.

Ciri-ciri masyarakat desa, antara lain,

a

. hubungan antarwarga terjalin lebih mendalam dan erat;

b. sistem kehidupan mengelompok dengan dasar kekeluargaan (paguyuban);

c. pada umumnya mata pencaharian masyarakat desa adalah bertani;

d. masyarakat bersifat homogen dalam hal agama, adat istiadat, mata pencaharian dan

tata pengaturan sosial.

Beberapa tipe desa berdasarkan perkembangan masyarakat.

a. Desa tradisional (pradesa)

Ciri-ciri desa tradisional:

1)

masyarakat suku terasing;

2) hidup tergantung pada alam misalnya, dalam hal bercocok tanam, cara memelihara

kesehatan, pengobatan, memasak, dan lain-lainnya;

3) penduduk cenderung tertutup/kurang komunikasi;

4) sistem perhubungan dan pengangkutan tidak berkembang.

94

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

b. Desa swadaya

Ciri-ciri desa swadaya:

1)

penduduknya jarang,

2) pendidikan masyarakat rendah,

3) sebagian besar penduduk hidup bertani,

4) daerahnya bergunung-gunung atau daerah perbukitan,

5) lembaga-lembaga yang ada masih sederhana,

6) kegiatan penduduk dipengaruhi alam,

7) kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri,

8) lokasi terpencil,

9) masyarakat cenderung tertutup.

c. Desa swakarya

Perkembangan desa swakarya sudah lebih maju daripada desa swadaya.

Ciri-ciri desa swakarya:

1)

mata pencaharian beragam jenisnya,

2) adat istiadat sedang mengalami perubahan,

3) gotong royong untuk membangun desa sudah meningkat,

4) pengaruh dari luar sudah masuk sehingga terjadi perubahan cara berpikir,

5) pemerintahan desa mulai berkembang,

6) bantuan pemerintah hanya sebagai perangsang,

7) lapangan kerja bertambah,

8) masyarakat telah mampu meningkatkan kehidupannya.

d. Desa swasembada

Ciri-ciri desa swasembada:

1)

keperluan hidup pokok desa telah tersedia;

2) ikatan adat yang berhubungan dengan perekonomian tidak berpengaruh lagi,

sedangkan lembaga-lembaga ekonomi dianggap lebih modern;

3) biasanya terletak di sekitar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten, atau ibu kota

provinsi;

4) alat-alat teknis sudah modern;

5) mata pencaharian beraneka ragam;

6) tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi;

7) lembaga ekonomi, sosial, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan

hidupnya;

8) hubungan dengan kota sekitarnya berjalan lancar;

9) kondisi perhubungan, produksi, pemasaran, dan kegiatan sosial sudah baik.

4. Pusat pertumbuhan di Indonesia

Menurut Bappenas, pusat pertumbuhan wilayah di Indonesia dibagi menjadi empat,

yaitu wilayah A sampai D. Dari masing-masing wilayah dibagi lagi menjadi beberapa

wilayah pembangunan. Perhatikan tabel berikut!

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

95

Tabel 4.1 Regional Pusat Pertumbuhan dan Wilayahnya Di Indonesia

No.

Regional

Pusat

Wilayah

Meliputi Daerah-Daerah

Pertumbuhan

1.

A

Medan

I

Aceh, Sumatra Utara, Pusatnya di Medan

II

Sumbar, Riau, Kep. Riau, Pusatnya di

Pekanbaru

2.

B

Jakarta

III

Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu,

Bangka-Belitung, Pusatnya di Palembang

IV

Lampung, Jakarta, Jabar, Jateng, Banten,

DI Yogyakarta, Pusatnya di Jakarta

V

Kalbar, Pusatnya di Pontianak

3.

C

Surabaya

VI

Jatim, Bali, Pusatnya di Surabaya

VII

Kaltim, Kalsel, Kalteng, Pusatnya di

Balikpapan dan Samarinda

4.

D

Ujungpandang

VIII

NTB, NTT, Sulsel, Sultra, Pusatnya di

Makassar

IX

Sulteng, Sulut, Gorontalo, Pusatnya di

Manado

X

Maluku, Maluku Utara, Papua (Irian

Jaya), Pusatnya di Sorong

Sumber:

Bappenas

Pembagian tersebut dapat bermanfaat untuk menjamin tercapainya pembangunan

yang serasi dan seimbang. Prinsip tersebut juga diterapkan pada skala yang lebih kecil di

dalam provinsi-provinsi itu sendiri dengan memperhatikan hubungan yang saling berkaitan

antara kabupaten dan kecamatan dalam satuan wilayah administrasi yang lebih kecil.

5. Kawasan industri dan kawasan berikat

Menurut Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, yang disebut kawasan industri

adalah kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana,

dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh suatu perusahaan

kawasan industri.

Tujuan pembangunan kawasan industri adalah untuk mempercepat pertumbuhan

industri dan untuk mempermudah kegiatan industri. Di kawasan industri tersedia fasilitas

tenaga listrik, air, komunikasi, pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.

Kawasan industri yang telah beroperasi penuh terdapat di DKI Jakarta, Cilegon,

Cilacap, Surabaya, dan Makassar. Terdapat 89 kawasan industri yang belum beroperasi

penuh di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah (Palu), Riau (Batam),

Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (Bitung), Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan

Lampung.

96

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990, untuk memberi izin

pembebasan tanah bagi setiap perusahaan di kawasan industri, dilakukan dengan ketentuan

sebagai berikut.

a. Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber

daya alam dan warisan budaya.

b. Tidak mengurangi areal lahan pertanian.

c. Sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah

setempat.

Adapun kawasan berikat adalah tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan

barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri. Contoh kawasan berikat terluas di

Indonesia adalah Cilincing (Jakarta) dan

Tanjung Emas Export Processing Zone

(TEPZ)

di Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang).

Tugas

1. Bagaimanakah perkembangan desa/kota tempat tinggal Anda berdasarkan

sejarahnya?

2. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang pemberian izin

pembebasan tanah bagi setiap perusakan kawasan industri, bagaimanakah

pendapat Anda tentang lahan pertanian yang banyak dialihfungsikan menjadi

lahan industri?

C

Identifikasi Pusat-Pusat Pertumbuhan

Menurut teori heterogenitis, segala sesuatu di muka bumi serba lain. Maksudnya hal

yang terjadi di suatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain. Demikian juga dengan

pertumbuhan wilayah, tidak akan tumbuh bersama-sama. Maksudnya ada suatu wilayah yang

berkembang pesat dan maju lebih cepat dari yang lain. Wilayah inilah yang dikatakan sebagai

pusat pertumbuhan.

Konsep dasar pusat pertumbuhan

Teori pusat pertumbuhan atau pusat pelayanan (

central place theory

) dikemukakan oleh

Walter Christaller, seorang ahli geografi dari Jerman. Dalam teorinya diungkapkan jika:

1. kondisi fisik suatu wilayah dan tingkat kesuburan tanah seragam,

2. tingkat hidup penduduknya seragam.

Maka akan tumbuh pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) yang berjarak sama. Jika

dituangkan dalam pola keruangan, terlihat seperti segi enam (heksagon).

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

97

Gambar 4.6

Gambar tingkat pemukiman

• Pemukiman tingkat rendah, misalnya desa

• Pemukiman tingkat menengah, misalnya kecamatan

1

2

3

4

5

4

3

2

1

6

Fasilitas pelayanan di wilayah kecamatan lebih lengkap. Wilayah kecamatan merupakan

pusat pertumbuhan bagi wilayah sekitarnya (1, 2, 3, 4, 5, 6).

Agar dapat bertahan, setiap pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) harus mempunyai

jumlah penduduk minimum (

threshold population

), jika penduduk kurang, pusat pelayanan

(pusat pertumbuhan) tidak akan berkembang atau tumbuh.

Teori lain mengenai pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) dikemukakan oleh Faden

seorang pakar ekonomi, disebut teori kutub. Di dalam teorinya, Faden mengkritik teori dari

Christaller karena dianggap bersifat statis dan kaku. Teori Faden mengemukakan bahwa

wilayah tidak dibatasi oleh garis lurus tetapi garis lengkung.

Dalam kerangka pendekatan wilayah, Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah

pembangunan yang setiap wilayahnya mempunyai sebuah kota yang menjadi pusat

pertumbuhan (

central place

) yang disebut kutub pertumbuhan (

growth pole

).

Hubungan antarwilayah umumnya dalam bentuk sosial budaya serta perekonomian,

misalnya perdagangan, keuangan, produksi, dan jasa. Pembagian ini bisa berubah sesuai

dengan perkembangan wilayah-wilayah tersebut. Pembagian ini dimaksudkan untuk mengatasi

ketimpangan pembangunan yang didasarkan pada kenyataan bahwa provinsi tertentu

mempunyai kegiatan yang berhubungan erat dengan provinsi lain.

Namun kenyataannya sering terjadi ketimpangan. Misalnya, Pulau Jawa padat

penduduknya, namun miskin sumber daya alam. Sementara Indonesia bagian timur

penduduknya sedikit padahal kaya akan sumber daya alam. Akibat dari jumlah penduduk

yang sedikit, maka kegiatan ekonomi tidak maju, hal ini mengesankan pulau-pulau Indonesia

bagian timur merupakan ‘daerah belakang’ (

hinterland

) dari Pulau Jawa.

Beberapa faktor yang memengaruhi timbulnya pusat pertumbuhan.

1. Faktor alam, pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, dan kesuburan

tanah.

2. Faktor lalu lintas, jenis transportasi, kondisi jalan, serta fasilitas lalu lintas.

3. Faktor sosial, pendidikan, pendapatan, dan kesehatan.

4. Faktor ekonomi, perbedaan kebutuhan antara daerah satu dengan daerah yang lain.

5. Faktor industri, kebutuhan tenaga kerja, dan tempat tinggal.

98

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Sumber:

Daldjoeni, 1992

Gambar 4.7

Gambar peta wilayah pusat pembangunan di Indonesia

= wilayah pembangunan utama

= wilayah pembangunan tambahan

Tugas

1. Amatilah daerah disekitar tempat tinggal Anda, faktor apa saja yang memengaruhi

timbulnya pusat pertumbuhan?

2. Mengapa daerah di pulau Indonesia bagian timur pusat pertumbuhannya lebih

lambat dari daerah di Pulau Jawa?

D

Menentukan Batas Wilayah Pertumbuhan

1. Wilayah pusat pembangunan secara geografis

Pusat pertumbuhan secara geografis harus tersebar ke seluruh Indonesia, tidak hanya

terkonsentrasi di Pulau Jawa. Adapun manfaatnya untuk:

a

. Mencegah arus migrasi ke Pulau Jawa.

b. Pemerataan kemajuan pembangunan ekonomi secara nasional.

c. Memeratakan pembangunan agar tercapai di seluruh wilayah Indonesia/sesuai asas

delapan jalur pemerataan.

Pembangunan nasional Indonesia menggunakan sistem regionalisasi (perwilayahan)

dengan kota-kota utama sebagai pusat pertumbuhan. Untuk lebih jelasnya perhatikan

batas zona wilayah pembangunan utama, yaitu pembangunan I – X yang ditunjukkan pada

peta berikut.

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

99

2. Hubungan kebijakan lingkungan dengan pembangunan dan industri

Tujuan pembangunan di Indonesia harus merata pada semua bidang kehidupan.

Persyaratan kebijakan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan mencakup

beberapa hal berikut.

a

. Memperbaiki kualitas pertumbuhan.

b. Mereorientasikan teknologi dan pengelolaan risiko.

c. Mengaktifkan kembali pemupukan.

d. Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.

e. Menyesuaikan faktor lingkungan dan faktor ekonomi dalam pengambilan keputusan.

f. Keseimbangan jumlah penduduk.

g. Pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pekerjaan, sandang, pangan, rumah, energi, air, dan

sanitasi.

Pembangunan harus mampu mengurangi jumlah penduduk yang hidup dalam

kemiskinan. Tingkat kemiskinan di mana penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan

dasarnya disebut kemiskinan absolut. Agar dapat menghapus kemiskinan absolut

pemerintahan harus dapat meningkatkan pendapatan per kapita.

Suatu daerah yang potensi pertumbuhan ekonominya tinggi akan didatangi banyak

penduduk untuk mencari pekerjaan atau nafkah. Perkembangan ilmu dan teknologi

berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor industri. Pertumbuhan

industri biasanya terdapat di kota-kota besar. Hal ini akan berdampak positif bagi daerah

di sekitarnya karena akan tercipta lapangan kerja baru.

Di samping dampak positif tersebut, berkembangnya industri ternyata juga membawa

dampak negatif bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Adapun dampak negatif yang

ditimbulkan sebagai berikut.

a. Terjadi pergeseran nilai kehidupan sosial masyarakat

Pergeseran nilai kehidupan dapat terjadi akibat persaingan dan perbedaan

kesenjangan yang tinggi antara penduduk yang berstatus ekonomi tinggi dan penduduk

yang berstatus ekonomi rendah. Hal ini dapat menimbulkan tindak kejahatan, misalnya

perampokan dan pencurian.

b. Meningkatnya frekuensi penyimpangan sosial pada remaja dan orang tua

Penyimpangan sosial pada remaja contohnya pergaulan bebas, penggunaan narkotik

dan obat-obatan terlarang serta tawuran antarpelajar. Penyimpangan sosial pada orang

tua contohnya, perjudian, perselingkuhan, dan mabuk-mabukan.

c. Meningkatnya urbanisasi

Urbanisasi menimbulkan ekses buruk bagi daerah yang didatangi, antara lain

muncul permukiman kumuh (

slum area

) akibat dari penduduk yang tidak terserap

dalam dunia kerja akan bermukim di tempat-tempat yang tidak layak huni karena

mereka tidak mampu menyewa atau membeli rumah yang layak huni.

100

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

Rangkuman

Tugas

1. Coba sebutkan wilayah pembangunan utama yang terdiri dari pembangunan

I – X pada Gambar 4.7!

2. Apakah industri di sekitar tempat tinggal Anda mengalami perkembangan?

Berikan alasannya dan manfaatnnya bagi penduduk di sekitarnya!

3. Bagaimanakah sejarah perkembangan daerah (desa/kota) tempat tinggalmu?

4. Sebutkan fasilitas-fasilitas kehidupan yang terdapat di daerah (desa/kota)

tempat tinggalmu!

5. Apakah pembangunan di daerah (desa/kota) tempat tinggalmu sudah terencana

dengan baik? Jelaskan! Berikan saran (semacam rekomendasi)!

1. Definisi wilayah formal: wilayah desa, bersifat statis, homogen, dan pasif.

2. Definisi wilayah fungsional: wilayah kota, bersifat dinamis, aktif, dan selalu berubah.

3. Pengertian desa menurut:

a. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan

masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di

bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Prof. Bintarto

Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik, dan

kultural yang terdapat di suatu daerah di dalam hubungan dan pengaruhnya secara

timbal balik dengan daerah lain.

c. Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri

mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal, memiliki pertalian perasaan yang sama

tentang kesukaan terhadap kebiasaan, cara berusaha bersifat agraris yang sangat

dipengaruhi oleh keadaan alam seperti iklim dan kekayaan alam, dan pekerjaan-

pekerjaan yang bukan agraris merupakan pekerjaan sambilan.

4. Tiga macam pola keruangan desa:

Pola tersebar, terdapat pada desa yang daerahnya homogen dengan kesuburan yang tidak

merata; pola linier, terdapat di sepanjang sungai, sepanjang pantai, atau sepanjang jalan;

pola mengelompok, terdapat di daerah pertanian yang subur.

5. Beberapa analisis pola keruangan di wilayah perkotaan

a. Hoyt

Pola keruangan Hoyt:

Cirinya antara lain: terdapat kelompok

wealthy people

, yaitu penduduk yang memiliki

mobil pribadi atau akses kendaraan umum, setiap lahan punya daya tarik yang sama.

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

101

b. Burgess

Pola keruangan Burgess:

Cirinya kota berada di daerah datar, sistem transportasi bagus dan murah, nilai lahan di

pusat kota tinggi dan semakin ke arah luar kota harganya semakin turun.

6. Pembagian kota berdasarkan jumlah penduduk dapat dikelompokkan menjadi tiga.

a. Kota kecil, berpenduduk 20.000 – 10.000 jiwa.

b. Kota besar, berpenduduk 100.000 – 1.000.000 jiwa.

c. Kota metropolitan, berpenduduk > 1.000.000 jiwa.

7. Ketentuan kawasan industri tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama

untuk melindungi sumber daya alam dan warisan budaya, tidak mengurangi areal lahan

pertanian, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah

daerah setempat.

8. Kawasan berikat adalah tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang

yang berasal dari dalam dan luar negeri.

9. Konsep dasar pusat pertumbuhan atau pusat pelayanan (

central place theory

) diperkenalkan

oleh Walter Christaller, seorang ahli geografi dari Jerman. Dalam teorinya dikemukakan

jika kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanah seragam, tingkat hidup penduduknya

seragam, maka akan tumbuh pusat pelayanan yang berjarak sama. Setelah dituangkan dalam

pola keruangan terlihat seperti segi enam (heksagon).

Agar pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) bisa bertahan harus mempunyai jumlah penduduk

minimum (

threshold population

). Pendapat lain berasal dari Faden, seorang pakar ekonomi,

yang mengkritik teori Christaller karena bersifat statis dan kaku. Faden mengatakan bahwa

wilayah tidak dibatasi garis lengkung. Teorinya dikenal sebagai teori kutub pertumbuhan

atau

growth pole

.

10. Tujuan pembangunan di Indonesia.

Memperbaiki kualitas pertumbuhan, mereorientasikan teknologi dan pengelolaan risiko,

mengaktifkan kembali pemupukan, melestarikan dan meningkatkan sumber daya,

menyesuaikan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan, mengusahakan

tercapainya keseimbangan jumlah penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar.

11. Dampak berkembangnya industri.

a. Terjadi pergeseran nilai kehidupan sosial masyarakat.

b. Meningkatnya frekuensi penyimpangan sosial pada remaja dan orang tua.

c. Meningkatnya urbanisasi.’

Tugas

Jawablah soal-soal berikut!

1. Deskripsikan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!

2. Deskripsikan pengertian desa menurut:

a. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1,

b. Prof. Bintarto,

c. Paul H. Landis!

3. Deskripsikan beberapa pola keruangan desa!

4. Sebutkan beberapa fasilitas penduduk kota!

102

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

5. Bagaimanakah pembangunan di kota harus dilaksanakan?

6. Sebutkan ciri-ciri masyarakat desa swadaya, desa swakarya, desa swasembada,

dan desa tradisional!

Evaluasi

I. Berilah tanda s

ilang (

x) huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban yang benar!

1. Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Pengertian

tersebut menurut ....

a

. Prof. Bintarto

d. Burgess

b. Paul H. Landis

e. Hoyt

c. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1

2. Mempunyai wilayah tertentu, mempunyai masyarakat sendiri, berada langsung di

bawah kecamatan, adalah ciri-ciri desa menurut ....

a. Prof. Bintarto

d. Burgess

b. Paul H. Landis

e. Hoyt

c. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1

3. Pola keruangan kota yang mempunyai ciri adanya

wealthy people

merupakan

pendapat dari ....

a. Burgess

d. Hoyt

b. Paul H. Landis

e. Faden

c. Walter Christaller

4. Teori pusat pertumbuhan kutub dikemukakan oleh ....

a. Faden

d. Hoyt

b. Burgess

e. Walter Christaller

c. Paul H. Landis

5. Masyarakat suku terasing termasuk desa ....

a. swasembada

b. swakarya

c. swadaya

d. swausaha

e. tradisional

Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan

103

6. Kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanah seragam. Teori ini menjelaskan

pertumbuhan menurut ....

a. Paul H. Landis

d. Hoyt

b. Burgess

e. Faden

c. Walter Christaller

7.

Growth pole

termasuk pusat pertumbuhan ....

a. heksagon

d. central place

b. kutub

e. hinterland

c. heterogenitis

8. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi politik, dan

kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara

timbal balik dengan daerah lain. Pengertian desa ini menurut ....

a. Paul H. Landis

d. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1

b. Burgess

e. Prof. Bintarto

c. Hoyt

9. Kota berada di daerah datar, sedangkan bangunan tua terletak di pusat kota atau dekat

kota, merupakan pendapat tentang pola keruangan kota menurut ....

a. Hoyt

d. Burgess

b. Faden

e. Paul H. Landis

c. Walter Christaller

10. Kota yang jumlah penduduknya antara 20.000 – 1.000.000 jiwa disebut kota ....

a. kecil

d. ibu kota

b. sedang

e. metropolitan

c. besar

11. Lokasi terpencil, masyarakat cenderung tertutup, kegiatan ekonomi untuk kebutuhan

sendiri, termasuk ciri desa ....

a. swakarya

d. swasembada

b. swadaya

e. pradesa

c. tradisional

12. Berdasarkan pembagian wilayah pembangunan di Indonesia, Daerah Istimewa

Yogyakarta termasuk wilayah ke ....

a. II

d. V

b. III

e. VI

c. IV

13. Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, memuat mengenai kawasan ....

a. pedesaan

d. perekonomian

b. perkotaan

e. industri

c. pertambangan

104

Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII

14. Mata pencaharian beragam, bantuan pemerintah dianggap hanya bersifat perangsang,

merupakan ciri desa ....

a. swakarya

d. swasembada

b. swadaya

e. pradesa

c. tradisional

15. Dalam struktur pembangunan di Indonesia, Aceh termasuk wilayah ke ....

a. V

d. II

b. IV

e. I

c. III

II.

Isilah titik-titik berikut dengan jawaban yang tepat!

1. Suatu wilayah yang statis, homogen (seragam), dan pasif (misalnya desa) termasuk

wilayah ...

2

. Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh alam, pendidikan masyarakat rendah,

penduduknya jarang, lembaga-lembaganya masih sederhana termasuk ciri-ciri

desa ....

3. Kawasan tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang

berasal dari dalam dan luar negeri disebut ....

4. Kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanahnya seragam, tingkat penduduk

seragam, teori ini dikemukakan oleh ....

5. Berada di daerah yang datar, transportasi murah, harga lahan tinggi merupakan ciri

kota menurut ....

III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!

1. Deskripsikan macam-macam pola keruangan desa!

2

. Sebutkan fasilitas penduduk kota!

3. Sebutkan ciri-ciri desa swakarya!

4. Sebutkan dampak negatif berkembangnya industri!

5. Sebutkan ciri-ciri kelurahan menurut UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1!

Setelah Anda mempelajari konsep wilayah dan pusat pertumbuhan, sejauh mana Anda

memahaminya? Jika ada yang kurang jelas, tanyakan kepada guru atau pelajari sekali lagi

materi bab ini. Jika sudah jelas, lanjutkan pada bab berikutnya.