Halaman
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
85
Konsep Wilayah dan Pusat
Pertumbuhan
Bab
4
Tujuan Pembelajaran
1. Siswa mampu membedakan wilayah formal dan fungsional.
2. Siswa mampu membuat perwilayahan berdasarkan fenomena
geografis di lingkungan setempat.
3. Siswa mampu mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan.
4. Siswa mampu memberi contoh perwilayahan secara formal dan
fungsional.
5. Siswa mampu menentukan batas wilayah pertumbuhan.
Manfaat Pembelajaran
1. Siswa memperoleh pengetahuan tentang wilayah
formal dan fungsional.
2. Siswa memperoleh pengetahuan tentang perwilayahan
berdasarkan fenomena geografis.
3. Siswa memperoleh pengetahuan tentang identifikasi
pusat-pusat pertumbuhan.
4. Siswa memperoleh pengetahuan tentang batas wilayah
pertumbuhan.
Sumber:
Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
WILAYAH – PUSAT PERTUMBUHAN
86
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Wilayah adalah suatu daerah yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Misalnya, kegiatan
ekonomi, pola pertanian, iklim, dantumbuhan asli.
A
Wilayah Formal dan Fungsional
Wilayah dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.
1. Wilayah formal
Wilayah formal adalah kawasan yang homogen. Awalnya kriteria yang digunakan
adalah kondisi fisik contohnya iklim dan topografi lalu berkembang menjadi kriteria
ekonomi, misalnya industri-industri atau tipe pertanian bahkan digunakan kriteria sosial
politik. Jadi, yang dimaksud wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, homogen
(seragam), dan pasif, misalnya wilayah desa.
2. Wilayah fungsional
Wilayah fungsional adalah suatu kawasan yang difungsikan, menurut jenis dan
kekhususan, suatu wilayah yang saling berhubungan satu sama lain, misalnya kota,
kecamatan, dan kelurahan yang selalu berhubungan. Jadi, wilayah fungsional adalah
wilayah yang dinamis serta aktif dan selalu berubah, biasanya wilayah seperti ini terdapat
di kota atau wilayah sentral.
Konsep wilayah dan pusat
pertumbuhan
Wilayah formal
dan fungsional
Perwilayahan
berdasarkan
fenomena
geografis di
lingkungan
setempat
Identifikasi
pusat-pusat
pertumbuhan
Menentukan batas
wilayah pertumbuhan
Desa
Kota
Kaitan desa dengan
pola keruangan serta
sistem perhubungan
dan pengangkutan
Teori Pusat
Pertumbuhan
Secara
geografis
Hubungan kebijakan
lingkungan dengan
pembangunan dan
industri
Peta Konsep
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
87
B
Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan
Setempat
1. Desa
Macam-macam pengertian desa dijelaskan sebagai berikut.
a. Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah
langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, desa adalah unit
pemerintahan yang secara langsung berada di bawah kecamatan, sedangkan kelurahan
mempunyai ciri-ciri:
1)
memiliki wilayah tertentu,
2) memiliki sistem masyarakat sendiri,
3) memiliki pemerintahan sendiri,
4) memiliki kebiasaan-kebiasaan tersendiri dalam pergaulan, dan
5) keberadaannya langsung di bawah kecamatan.
b. Prof. Bintarto
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan
kultural yang terdapat di suatu daerah di dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
c. Paul H. Landis
Seorang ahli geografi dari Amerika mengemukakan desa sebagai suatu wilayah
yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri:
1)
memiliki pergaulan hidup yang saling kenal,
2) pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan,
3) mata pencaharian agraris karena sangat dipengaruhi oleh keadaan alam, seperti
iklim dan kekayaan alam, dan
4) pekerjaan-pekerjaan nonagraris merupakan pekerjaan sampingan.
Adapun pengertian kelurahan adalah wilayah yang ditempati penduduk di bawah
camat dan tidak berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri. Terdapat kemiripan
antara kelurahan dan desa tetapi tidak sama karakteristiknya.
88
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Ada tiga macam pola keruangan desa.
a. Pola menyebar
Pola menyebar terdapat di desa yang
daerahnya homogen dengan kesuburan
yang tidak merata.
b. Pola linier (memanjang)
Pola memanjang pada umumnya
terletak di sepanjang sungai, pantai, atau
jalan.
c. Pola mengelompok
Pada umumnya terletak di daerah pertanian yang subur.
Sumber:
Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya
Gambar 4.2
Contoh pola pemukiman
memanjang yang terletak di sepanjang jalan
Sumber:
Indonesian Heritage: Seri the Human Environment
Gambar 4.3
Contoh pola pemukiman mengelompok di daerah
lembah perbukitan
Sumber:
Oxford Ensiklopedi Pelajar
Gambar 4.1
Contoh pola pemukiman menyebar di
daerah dataran tinggi
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
89
2. Kota
Kota adalah tempat pemukiman penduduk yang memiliki keragaman kegiatan
ekonomi. Misalnya, pedagang, industri, pegawai negeri, dan jasa. Kota mempunyai
peranan yang lebih besar karena di samping sebagai tempat pemukiman (tempat tinggal)
penduduk, juga sebagai pusat penumpukan modal, pusat kegiatan pemasaran dan
perdagangan, pusat perindustrian, pusat kegiatan sosial budaya (kesenian), pendidikan,
dan fasilitas-fasilitas masyarakat lebih lengkap, misalnya kesehatan, lembaga sosial,
kegiatan politik, dan administrasi pemerintah.
Secara fisik, kehidupan kota mempunyai ciri, di antaranya adanya pelapisan sosial
ekonomi (tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, jenis pekerjaan) dan toleransi antarwarga
kurang, selain itu masyarakat kota mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial
karena pengaruh keterbukaan dari daerah luar.
Masyarakat kota bersifat individual, sistem pembagian kerja sangat jelas, yaitu sesuai
dengan keterampilan dan keahlian masing-masing serta sangat menghargai waktu. Cara
berpikir warga kota lebih rasional, bersifat ekonomis, lebih mengenal hukum negara,
sedangkan pelaksanaan upacara adat hanya berlaku di lingkungan terbatas.
Beberapa analisis pola keruangan di wilayah perkotaan.
a. Hoyt
Model pola keruangan menurut Hoyt sebagai berikut.
1)
Terdapat kelompok
wealthy people
(penduduk sejahtera).
2)
Wealthy people
adalah penduduk yang memiliki mobil pribadi atau akses kendaraan
umum.
3) Lahan mempunyai daya tarik yang sama.
Gambar 4.4
Pola keruangan wilayah kota menurut Hoyt
Keterangan:
1. Kawasan pusat bisnis
2. Kawasan pabrik
3. Kawasan pemukiman kelas rendah
4. Kawasan pemukiman kelas menengah
5. Kawasan pemukiman kelas tinggi
90
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
b. Burgess
Pola keruangan wilayah kota menurut Burgess diperkenalkan pada tahun 1924.
Dasar pembagian pola keruangan kota menurut Burgess:
1)
kota berada di daerah datar,
2) tiap lokasi memiliki sistem transportasi yang bagus dan murah,
3) nilai lahan yang berada di pusat kota harganya tinggi semakin ke arah luar kota
harganya semakin rendah,
4) bangunan tua terdapat di pusat kota atau dekat kota,
5) kota mempunyai latar belakang etnis yang bervariasi dan kelas sosial ekonomi yang
bervariasi pula.
Pola keruangan kota di Indonesia
a. Pola keruangan kota dan lokasi pusat kegiatan
Penduduk kota umumnya tinggal di dalam atau di sekeliling pusat kegiatan
ekonomi, pemerintahan, kesenian, dan ilmu pengetahuan. Kehidupan sosial ekonominya
bergantung pada sistem mata pencaharian yang bergerak di bidang industri barang dan
jasa, perdagangan, pegawai negeri, TNI dan Polri, serta pensiunan. Pekerjaan masyarakat
kota pada umumnya di ruang tertutup, sesuai keahlian, dan mempunyai pembagian
kerja yang jelas.
Di kota-kota besar banyak terdapat industri obat-obatan, alat-alat kendaraan
bermotor, tekstil, barang jadi, dan bahan-bahan kimia.
Beberapa fasilitas penduduk kota, di antaranya:
1
) pemukiman;
2) fasilitas pendidikan;
3) pertokoan, pasar, bank, pusat jasa, kantor pos, dan lain-lain;
4) gedung perkantoran;
5) tempat rekreasi;
6) rumah sakit;
7) tempat ibadah;
Gambar 4.5
Pola keruangan wilayah kota menurut Burgess
Keterangan:
1. CBD (
Central Business District
) atau kawasan pusat bisnis
2. Kawasan pabrik
3. Kawasan pemukiman kelas rendah
4. Kawasan pemukiman kelas menengah
5. Kawasan pemukiman kelas tinggi
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
91
8) saluran air dan tempat pembuangan sampah;
9) lalu lintas, bandara, stasiun, dan pelabuhan.
Apa Kota Terencana itu?
Kebanyakan kota di dunia berkembang lambat selama puluhan atau ratusan tahun, tanpa
rencana induk sebagai patokan pertumbuhannya. Tetapi ada kota yang dibangun dengan
perencanaan cermat. Dalam pemukiman yang dikenal sebagai kota terencana, setiap segi hidup
perkotaan diperhitungkan dalam suatu rancangan menyeluruh sebelum gedung pertama
dibangun.
Berbeda dengan tata letak banyak kota tak terencana yang mirip kisi-kisi panggangan, kota
terencana lazimnya menampilkan rencana jalan berpola radial, dengan jalan-jalan raya lebar
yang memusat ke taman-taman luas. Contohnya ibu kota Australia, Canberra, rancangan tahun
1911.
Kota yang sudah ada pun dapat memanfaatkan pelajaran dari perencanaan sebuah kota
masa depan. London, misalnya, menggunakan sebuah rencana untuk perluasan terkendali
selama tahun 1930-an dan 1940-an yang mencadangkan “jalur hijau” selebar 16 kilometer
untuk pertamanan di sekeliling metropolis. Sekalipun ibu kota Inggris itu berpenduduk 9,1 juta
jiwa pada tahun 1991, kepadatan penduduknya hanya 4.027 jiwa per kilometer persegi 4
persennya Hong Kong.
Sumber:
Hamparan Dunia Ilmu: Seri Bumi dan Permukaannya
b. Sistem pengangkutan dan perhubungan
Hubungan antarwarga lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif
sosial. Kehidupan sosial yang demikian itu akan mengakibatkan masyarakat kota
selalu bersaing untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal yang mendukung kehidupan
masyarakat kota adalah sistem pengangkutan dan perhubungan.
Sistem pengangkutan di kota lebih baik jika dibandingkan dengan di desa. Tingkat
pendidikan dan teknologi pun relatif lebih tinggi sehingga masyarakat kota mempunyai
sistem yang canggih. Misalnya, pembuatan jalan layang dan jalur kereta api layang.
Hubungan jarak jauh dapat dilakukan dalam waktu yang singkat misalnya, dengan
fasilitas sambungan langsung internasional, orang dapat bercakap-cakap meskipun
jaraknya sangat jauh.
c. Sejarah pertumbuhan beberapa kota di Indonesia
Kota-kota di Indonesia berkembang dari pusat administrasi pemerintahan atau
kerajaan di zaman dahulu. Daerah yang dijadikan pusat kerajaan zaman dahulu dipilih
yang strategis, tanah subur, sumber daya dan lingkungan mendukung, tata air yang baik
dan didukung oleh rakyat. Misalnya, Yogyakarta, Surakarta, Kartasura, Kediri, Singosari,
Cirebon, Aceh, Palembang, Makassar, Buleleng, dan Klungkung.
Info Geo
92
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan dan kemajuan kota sebagai
pusat administrasi maupun kerajaan, yaitu:
1. sumber daya yang ada;
2. campur tangan para penguasa;
3. fasilitas pendukung: jalan, jembatan, sarana transportasi, sarana komunikasi, listrik,
dan air minum;
4. keterlibatan pihak investor swasta.
Di samping itu, kota-kota berkembang berdasarkan perkembangan sektor
perkebunan, pertambangan, dan perdagangan.
Perkebunan
Perkebunan memerlukan tanah yang luas dan subur, curah hujan cukup, iklim
yang baik, dan banyak tenaga kerja. Banyak daerah yang awalnya dihuni oleh pekerja
yang tinggal di perkebunan kemudian menjadi desa, sampai akhirnya berkembang
menjadi kota. Misalnya, Jambi, Palembang, Pematangsiantar, Bogor, Subang, Bengkulu,
dan Lampung.
Pertambangan
Daerah pertambangan prosesnya sama dengan proses perkebunan. Contoh yang
sudah menjadi kota di daerah pertambangan misalnya, Langkat, Kutai, Tarakan,
Dumai, Ombilin Plaju, Sawahlunto, Bukit Asam, Wonokromo, Cepu, dan Tanjung
Enim.
Adapun kota yang sejarah berdirinya berasal dari unsur campuran antara pemerintah,
perekonomian, perdagangan, lokasi strategis, dan lain-lain misalnya, Surabaya, Jakarta,
Medan, Palangkaraya, Merauke.
Berdasarkan jumlah penduduk, kota dibagi menjadi tiga, yaitu
1)
kota kecil berpenduduk 20.000 – 10.000 jiwa;
2) kota besar berpenduduk 100.000 – 1.000.000 jiwa;
3) kota metropolitan berpenduduk > 1.000.000 jiwa.
d. Kebijakan pembangunan kota
Kota dan desa mempunyai hubungan timbal balik. Hasil pertanian yang dibutuhkan
di kota dikirim dari desa. Sebaliknya hasil industri dari kota yang dibutuhkan desa dan
dikonsumsi oleh penduduk desa dikirim dari kota.
Usaha pembangunan kota untuk mencapai keserasian dengan desa harus
dilaksanakan dalam berbagai bidang, antara lain,
1)
bidang industri, peningkatan pembangunan industri di kota-kota kecil sehingga
mampu menyerap tenaga kerja dari desa;
2) bidang transportasi, adanya jalur hubungan jalan dari desa ke kota untuk
memperlancar hubungan antara kota dan desa;
3) bidang perdagangan, dengan peningkatan dan perluasan perdagangan akan
memperlancar distribusi hasil industri dari kota ke desa dan juga hasil pertanian dari
desa ke kota;
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
93
4) bidang pendidikan, adanya pendidikan terutama SMA dan sekolah kejuruan di
kota-kota kecil;
5) penerangan listrik, pembangunan listrik di kota dapat memperluas jaringan listrik
hingga dimungkinkan adanya listrik masuk desa;
6) bidang perkreditan, bank maupun cabang-cabangnya perlu memperluas pelayanan
kredit kepada masyarakat supaya masyarakat mudah mendapat tambahan modal
pertanian dan usaha produksi;
7) bidang pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan rumah sakit untuk
menambah daya tampung pasien terutama dari desa dan sekitarnya;
8) pembangunan kota kecil di sekitar kota metropolitan, meringankan beban pemukiman
di wilayah pusat kota;
9) bidang media massa, perlu adanya penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat.
3. Kaitan desa dengan pola keruangan serta sistem perhubungan dan pengangkutan
Desa terletak di daerah pinggiran jauh dari pusat kota. Bahkan banyak yang masih
terpencil. Letak desa dan kondisi alam akan menentukan pola keruangan, sistem
perhubungan, dan faktor pengangkutan di desa.
Kondisi alam meliputi iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam,
sedangkan beberapa faktor sosial, antara lain tingkat ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Pola keruangan desa di dataran rendah dan pantai cenderung sama. Pemukiman tertata
rapi dan berpola teratur. Sedangkan di dataran tinggi cenderung tidak teratur, mengingat
kondisi alamnya tidak bisa dengan mudah ditata rapi.
Pengangkutan di desa dataran tinggi terbatas. Tidak semua angkutan dapat mencapai
desa tersebut. Sebaliknya di dataran rendah memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan
yang bervariasi. Hampir semua angkutan bisa mencapai desa. Demikian pula di daerah
pantai umumnya memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang lebih mudah.
Ciri-ciri masyarakat desa, antara lain,
a
. hubungan antarwarga terjalin lebih mendalam dan erat;
b. sistem kehidupan mengelompok dengan dasar kekeluargaan (paguyuban);
c. pada umumnya mata pencaharian masyarakat desa adalah bertani;
d. masyarakat bersifat homogen dalam hal agama, adat istiadat, mata pencaharian dan
tata pengaturan sosial.
Beberapa tipe desa berdasarkan perkembangan masyarakat.
a. Desa tradisional (pradesa)
Ciri-ciri desa tradisional:
1)
masyarakat suku terasing;
2) hidup tergantung pada alam misalnya, dalam hal bercocok tanam, cara memelihara
kesehatan, pengobatan, memasak, dan lain-lainnya;
3) penduduk cenderung tertutup/kurang komunikasi;
4) sistem perhubungan dan pengangkutan tidak berkembang.
94
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
b. Desa swadaya
Ciri-ciri desa swadaya:
1)
penduduknya jarang,
2) pendidikan masyarakat rendah,
3) sebagian besar penduduk hidup bertani,
4) daerahnya bergunung-gunung atau daerah perbukitan,
5) lembaga-lembaga yang ada masih sederhana,
6) kegiatan penduduk dipengaruhi alam,
7) kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri,
8) lokasi terpencil,
9) masyarakat cenderung tertutup.
c. Desa swakarya
Perkembangan desa swakarya sudah lebih maju daripada desa swadaya.
Ciri-ciri desa swakarya:
1)
mata pencaharian beragam jenisnya,
2) adat istiadat sedang mengalami perubahan,
3) gotong royong untuk membangun desa sudah meningkat,
4) pengaruh dari luar sudah masuk sehingga terjadi perubahan cara berpikir,
5) pemerintahan desa mulai berkembang,
6) bantuan pemerintah hanya sebagai perangsang,
7) lapangan kerja bertambah,
8) masyarakat telah mampu meningkatkan kehidupannya.
d. Desa swasembada
Ciri-ciri desa swasembada:
1)
keperluan hidup pokok desa telah tersedia;
2) ikatan adat yang berhubungan dengan perekonomian tidak berpengaruh lagi,
sedangkan lembaga-lembaga ekonomi dianggap lebih modern;
3) biasanya terletak di sekitar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten, atau ibu kota
provinsi;
4) alat-alat teknis sudah modern;
5) mata pencaharian beraneka ragam;
6) tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi;
7) lembaga ekonomi, sosial, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan
hidupnya;
8) hubungan dengan kota sekitarnya berjalan lancar;
9) kondisi perhubungan, produksi, pemasaran, dan kegiatan sosial sudah baik.
4. Pusat pertumbuhan di Indonesia
Menurut Bappenas, pusat pertumbuhan wilayah di Indonesia dibagi menjadi empat,
yaitu wilayah A sampai D. Dari masing-masing wilayah dibagi lagi menjadi beberapa
wilayah pembangunan. Perhatikan tabel berikut!
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
95
Tabel 4.1 Regional Pusat Pertumbuhan dan Wilayahnya Di Indonesia
No.
Regional
Pusat
Wilayah
Meliputi Daerah-Daerah
Pertumbuhan
1.
A
Medan
I
Aceh, Sumatra Utara, Pusatnya di Medan
II
Sumbar, Riau, Kep. Riau, Pusatnya di
Pekanbaru
2.
B
Jakarta
III
Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu,
Bangka-Belitung, Pusatnya di Palembang
IV
Lampung, Jakarta, Jabar, Jateng, Banten,
DI Yogyakarta, Pusatnya di Jakarta
V
Kalbar, Pusatnya di Pontianak
3.
C
Surabaya
VI
Jatim, Bali, Pusatnya di Surabaya
VII
Kaltim, Kalsel, Kalteng, Pusatnya di
Balikpapan dan Samarinda
4.
D
Ujungpandang
VIII
NTB, NTT, Sulsel, Sultra, Pusatnya di
Makassar
IX
Sulteng, Sulut, Gorontalo, Pusatnya di
Manado
X
Maluku, Maluku Utara, Papua (Irian
Jaya), Pusatnya di Sorong
Sumber:
Bappenas
Pembagian tersebut dapat bermanfaat untuk menjamin tercapainya pembangunan
yang serasi dan seimbang. Prinsip tersebut juga diterapkan pada skala yang lebih kecil di
dalam provinsi-provinsi itu sendiri dengan memperhatikan hubungan yang saling berkaitan
antara kabupaten dan kecamatan dalam satuan wilayah administrasi yang lebih kecil.
5. Kawasan industri dan kawasan berikat
Menurut Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, yang disebut kawasan industri
adalah kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana,
dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh suatu perusahaan
kawasan industri.
Tujuan pembangunan kawasan industri adalah untuk mempercepat pertumbuhan
industri dan untuk mempermudah kegiatan industri. Di kawasan industri tersedia fasilitas
tenaga listrik, air, komunikasi, pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.
Kawasan industri yang telah beroperasi penuh terdapat di DKI Jakarta, Cilegon,
Cilacap, Surabaya, dan Makassar. Terdapat 89 kawasan industri yang belum beroperasi
penuh di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah (Palu), Riau (Batam),
Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (Bitung), Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan
Lampung.
96
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990, untuk memberi izin
pembebasan tanah bagi setiap perusahaan di kawasan industri, dilakukan dengan ketentuan
sebagai berikut.
a. Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber
daya alam dan warisan budaya.
b. Tidak mengurangi areal lahan pertanian.
c. Sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
setempat.
Adapun kawasan berikat adalah tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan
barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri. Contoh kawasan berikat terluas di
Indonesia adalah Cilincing (Jakarta) dan
Tanjung Emas Export Processing Zone
(TEPZ)
di Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang).
Tugas
1. Bagaimanakah perkembangan desa/kota tempat tinggal Anda berdasarkan
sejarahnya?
2. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang pemberian izin
pembebasan tanah bagi setiap perusakan kawasan industri, bagaimanakah
pendapat Anda tentang lahan pertanian yang banyak dialihfungsikan menjadi
lahan industri?
C
Identifikasi Pusat-Pusat Pertumbuhan
Menurut teori heterogenitis, segala sesuatu di muka bumi serba lain. Maksudnya hal
yang terjadi di suatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain. Demikian juga dengan
pertumbuhan wilayah, tidak akan tumbuh bersama-sama. Maksudnya ada suatu wilayah yang
berkembang pesat dan maju lebih cepat dari yang lain. Wilayah inilah yang dikatakan sebagai
pusat pertumbuhan.
Konsep dasar pusat pertumbuhan
Teori pusat pertumbuhan atau pusat pelayanan (
central place theory
) dikemukakan oleh
Walter Christaller, seorang ahli geografi dari Jerman. Dalam teorinya diungkapkan jika:
1. kondisi fisik suatu wilayah dan tingkat kesuburan tanah seragam,
2. tingkat hidup penduduknya seragam.
Maka akan tumbuh pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) yang berjarak sama. Jika
dituangkan dalam pola keruangan, terlihat seperti segi enam (heksagon).
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
97
Gambar 4.6
Gambar tingkat pemukiman
• Pemukiman tingkat rendah, misalnya desa
• Pemukiman tingkat menengah, misalnya kecamatan
1
2
3
4
5
4
3
2
1
6
Fasilitas pelayanan di wilayah kecamatan lebih lengkap. Wilayah kecamatan merupakan
pusat pertumbuhan bagi wilayah sekitarnya (1, 2, 3, 4, 5, 6).
Agar dapat bertahan, setiap pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) harus mempunyai
jumlah penduduk minimum (
threshold population
), jika penduduk kurang, pusat pelayanan
(pusat pertumbuhan) tidak akan berkembang atau tumbuh.
Teori lain mengenai pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) dikemukakan oleh Faden
seorang pakar ekonomi, disebut teori kutub. Di dalam teorinya, Faden mengkritik teori dari
Christaller karena dianggap bersifat statis dan kaku. Teori Faden mengemukakan bahwa
wilayah tidak dibatasi oleh garis lurus tetapi garis lengkung.
Dalam kerangka pendekatan wilayah, Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah
pembangunan yang setiap wilayahnya mempunyai sebuah kota yang menjadi pusat
pertumbuhan (
central place
) yang disebut kutub pertumbuhan (
growth pole
).
Hubungan antarwilayah umumnya dalam bentuk sosial budaya serta perekonomian,
misalnya perdagangan, keuangan, produksi, dan jasa. Pembagian ini bisa berubah sesuai
dengan perkembangan wilayah-wilayah tersebut. Pembagian ini dimaksudkan untuk mengatasi
ketimpangan pembangunan yang didasarkan pada kenyataan bahwa provinsi tertentu
mempunyai kegiatan yang berhubungan erat dengan provinsi lain.
Namun kenyataannya sering terjadi ketimpangan. Misalnya, Pulau Jawa padat
penduduknya, namun miskin sumber daya alam. Sementara Indonesia bagian timur
penduduknya sedikit padahal kaya akan sumber daya alam. Akibat dari jumlah penduduk
yang sedikit, maka kegiatan ekonomi tidak maju, hal ini mengesankan pulau-pulau Indonesia
bagian timur merupakan ‘daerah belakang’ (
hinterland
) dari Pulau Jawa.
Beberapa faktor yang memengaruhi timbulnya pusat pertumbuhan.
1. Faktor alam, pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, dan kesuburan
tanah.
2. Faktor lalu lintas, jenis transportasi, kondisi jalan, serta fasilitas lalu lintas.
3. Faktor sosial, pendidikan, pendapatan, dan kesehatan.
4. Faktor ekonomi, perbedaan kebutuhan antara daerah satu dengan daerah yang lain.
5. Faktor industri, kebutuhan tenaga kerja, dan tempat tinggal.
98
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Sumber:
Daldjoeni, 1992
Gambar 4.7
Gambar peta wilayah pusat pembangunan di Indonesia
= wilayah pembangunan utama
= wilayah pembangunan tambahan
Tugas
1. Amatilah daerah disekitar tempat tinggal Anda, faktor apa saja yang memengaruhi
timbulnya pusat pertumbuhan?
2. Mengapa daerah di pulau Indonesia bagian timur pusat pertumbuhannya lebih
lambat dari daerah di Pulau Jawa?
D
Menentukan Batas Wilayah Pertumbuhan
1. Wilayah pusat pembangunan secara geografis
Pusat pertumbuhan secara geografis harus tersebar ke seluruh Indonesia, tidak hanya
terkonsentrasi di Pulau Jawa. Adapun manfaatnya untuk:
a
. Mencegah arus migrasi ke Pulau Jawa.
b. Pemerataan kemajuan pembangunan ekonomi secara nasional.
c. Memeratakan pembangunan agar tercapai di seluruh wilayah Indonesia/sesuai asas
delapan jalur pemerataan.
Pembangunan nasional Indonesia menggunakan sistem regionalisasi (perwilayahan)
dengan kota-kota utama sebagai pusat pertumbuhan. Untuk lebih jelasnya perhatikan
batas zona wilayah pembangunan utama, yaitu pembangunan I – X yang ditunjukkan pada
peta berikut.
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
99
2. Hubungan kebijakan lingkungan dengan pembangunan dan industri
Tujuan pembangunan di Indonesia harus merata pada semua bidang kehidupan.
Persyaratan kebijakan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan mencakup
beberapa hal berikut.
a
. Memperbaiki kualitas pertumbuhan.
b. Mereorientasikan teknologi dan pengelolaan risiko.
c. Mengaktifkan kembali pemupukan.
d. Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.
e. Menyesuaikan faktor lingkungan dan faktor ekonomi dalam pengambilan keputusan.
f. Keseimbangan jumlah penduduk.
g. Pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pekerjaan, sandang, pangan, rumah, energi, air, dan
sanitasi.
Pembangunan harus mampu mengurangi jumlah penduduk yang hidup dalam
kemiskinan. Tingkat kemiskinan di mana penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan
dasarnya disebut kemiskinan absolut. Agar dapat menghapus kemiskinan absolut
pemerintahan harus dapat meningkatkan pendapatan per kapita.
Suatu daerah yang potensi pertumbuhan ekonominya tinggi akan didatangi banyak
penduduk untuk mencari pekerjaan atau nafkah. Perkembangan ilmu dan teknologi
berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor industri. Pertumbuhan
industri biasanya terdapat di kota-kota besar. Hal ini akan berdampak positif bagi daerah
di sekitarnya karena akan tercipta lapangan kerja baru.
Di samping dampak positif tersebut, berkembangnya industri ternyata juga membawa
dampak negatif bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Adapun dampak negatif yang
ditimbulkan sebagai berikut.
a. Terjadi pergeseran nilai kehidupan sosial masyarakat
Pergeseran nilai kehidupan dapat terjadi akibat persaingan dan perbedaan
kesenjangan yang tinggi antara penduduk yang berstatus ekonomi tinggi dan penduduk
yang berstatus ekonomi rendah. Hal ini dapat menimbulkan tindak kejahatan, misalnya
perampokan dan pencurian.
b. Meningkatnya frekuensi penyimpangan sosial pada remaja dan orang tua
Penyimpangan sosial pada remaja contohnya pergaulan bebas, penggunaan narkotik
dan obat-obatan terlarang serta tawuran antarpelajar. Penyimpangan sosial pada orang
tua contohnya, perjudian, perselingkuhan, dan mabuk-mabukan.
c. Meningkatnya urbanisasi
Urbanisasi menimbulkan ekses buruk bagi daerah yang didatangi, antara lain
muncul permukiman kumuh (
slum area
) akibat dari penduduk yang tidak terserap
dalam dunia kerja akan bermukim di tempat-tempat yang tidak layak huni karena
mereka tidak mampu menyewa atau membeli rumah yang layak huni.
100
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
Rangkuman
Tugas
1. Coba sebutkan wilayah pembangunan utama yang terdiri dari pembangunan
I – X pada Gambar 4.7!
2. Apakah industri di sekitar tempat tinggal Anda mengalami perkembangan?
Berikan alasannya dan manfaatnnya bagi penduduk di sekitarnya!
3. Bagaimanakah sejarah perkembangan daerah (desa/kota) tempat tinggalmu?
4. Sebutkan fasilitas-fasilitas kehidupan yang terdapat di daerah (desa/kota)
tempat tinggalmu!
5. Apakah pembangunan di daerah (desa/kota) tempat tinggalmu sudah terencana
dengan baik? Jelaskan! Berikan saran (semacam rekomendasi)!
1. Definisi wilayah formal: wilayah desa, bersifat statis, homogen, dan pasif.
2. Definisi wilayah fungsional: wilayah kota, bersifat dinamis, aktif, dan selalu berubah.
3. Pengertian desa menurut:
a. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Prof. Bintarto
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik, dan
kultural yang terdapat di suatu daerah di dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
c. Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal, memiliki pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan, cara berusaha bersifat agraris yang sangat
dipengaruhi oleh keadaan alam seperti iklim dan kekayaan alam, dan pekerjaan-
pekerjaan yang bukan agraris merupakan pekerjaan sambilan.
4. Tiga macam pola keruangan desa:
Pola tersebar, terdapat pada desa yang daerahnya homogen dengan kesuburan yang tidak
merata; pola linier, terdapat di sepanjang sungai, sepanjang pantai, atau sepanjang jalan;
pola mengelompok, terdapat di daerah pertanian yang subur.
5. Beberapa analisis pola keruangan di wilayah perkotaan
a. Hoyt
Pola keruangan Hoyt:
Cirinya antara lain: terdapat kelompok
wealthy people
, yaitu penduduk yang memiliki
mobil pribadi atau akses kendaraan umum, setiap lahan punya daya tarik yang sama.
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
101
b. Burgess
Pola keruangan Burgess:
Cirinya kota berada di daerah datar, sistem transportasi bagus dan murah, nilai lahan di
pusat kota tinggi dan semakin ke arah luar kota harganya semakin turun.
6. Pembagian kota berdasarkan jumlah penduduk dapat dikelompokkan menjadi tiga.
a. Kota kecil, berpenduduk 20.000 – 10.000 jiwa.
b. Kota besar, berpenduduk 100.000 – 1.000.000 jiwa.
c. Kota metropolitan, berpenduduk > 1.000.000 jiwa.
7. Ketentuan kawasan industri tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama
untuk melindungi sumber daya alam dan warisan budaya, tidak mengurangi areal lahan
pertanian, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah setempat.
8. Kawasan berikat adalah tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang
yang berasal dari dalam dan luar negeri.
9. Konsep dasar pusat pertumbuhan atau pusat pelayanan (
central place theory
) diperkenalkan
oleh Walter Christaller, seorang ahli geografi dari Jerman. Dalam teorinya dikemukakan
jika kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanah seragam, tingkat hidup penduduknya
seragam, maka akan tumbuh pusat pelayanan yang berjarak sama. Setelah dituangkan dalam
pola keruangan terlihat seperti segi enam (heksagon).
Agar pusat pelayanan (pusat pertumbuhan) bisa bertahan harus mempunyai jumlah penduduk
minimum (
threshold population
). Pendapat lain berasal dari Faden, seorang pakar ekonomi,
yang mengkritik teori Christaller karena bersifat statis dan kaku. Faden mengatakan bahwa
wilayah tidak dibatasi garis lengkung. Teorinya dikenal sebagai teori kutub pertumbuhan
atau
growth pole
.
10. Tujuan pembangunan di Indonesia.
Memperbaiki kualitas pertumbuhan, mereorientasikan teknologi dan pengelolaan risiko,
mengaktifkan kembali pemupukan, melestarikan dan meningkatkan sumber daya,
menyesuaikan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan, mengusahakan
tercapainya keseimbangan jumlah penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar.
11. Dampak berkembangnya industri.
a. Terjadi pergeseran nilai kehidupan sosial masyarakat.
b. Meningkatnya frekuensi penyimpangan sosial pada remaja dan orang tua.
c. Meningkatnya urbanisasi.’
Tugas
Jawablah soal-soal berikut!
1. Deskripsikan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!
2. Deskripsikan pengertian desa menurut:
a. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1,
b. Prof. Bintarto,
c. Paul H. Landis!
3. Deskripsikan beberapa pola keruangan desa!
4. Sebutkan beberapa fasilitas penduduk kota!
102
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
5. Bagaimanakah pembangunan di kota harus dilaksanakan?
6. Sebutkan ciri-ciri masyarakat desa swadaya, desa swakarya, desa swasembada,
dan desa tradisional!
Evaluasi
I. Berilah tanda s
ilang (
x) huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban yang benar!
1. Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Pengertian
tersebut menurut ....
a
. Prof. Bintarto
d. Burgess
b. Paul H. Landis
e. Hoyt
c. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1
2. Mempunyai wilayah tertentu, mempunyai masyarakat sendiri, berada langsung di
bawah kecamatan, adalah ciri-ciri desa menurut ....
a. Prof. Bintarto
d. Burgess
b. Paul H. Landis
e. Hoyt
c. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1
3. Pola keruangan kota yang mempunyai ciri adanya
wealthy people
merupakan
pendapat dari ....
a. Burgess
d. Hoyt
b. Paul H. Landis
e. Faden
c. Walter Christaller
4. Teori pusat pertumbuhan kutub dikemukakan oleh ....
a. Faden
d. Hoyt
b. Burgess
e. Walter Christaller
c. Paul H. Landis
5. Masyarakat suku terasing termasuk desa ....
a. swasembada
b. swakarya
c. swadaya
d. swausaha
e. tradisional
Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
103
6. Kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanah seragam. Teori ini menjelaskan
pertumbuhan menurut ....
a. Paul H. Landis
d. Hoyt
b. Burgess
e. Faden
c. Walter Christaller
7.
Growth pole
termasuk pusat pertumbuhan ....
a. heksagon
d. central place
b. kutub
e. hinterland
c. heterogenitis
8. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi politik, dan
kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain. Pengertian desa ini menurut ....
a. Paul H. Landis
d. UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1
b. Burgess
e. Prof. Bintarto
c. Hoyt
9. Kota berada di daerah datar, sedangkan bangunan tua terletak di pusat kota atau dekat
kota, merupakan pendapat tentang pola keruangan kota menurut ....
a. Hoyt
d. Burgess
b. Faden
e. Paul H. Landis
c. Walter Christaller
10. Kota yang jumlah penduduknya antara 20.000 – 1.000.000 jiwa disebut kota ....
a. kecil
d. ibu kota
b. sedang
e. metropolitan
c. besar
11. Lokasi terpencil, masyarakat cenderung tertutup, kegiatan ekonomi untuk kebutuhan
sendiri, termasuk ciri desa ....
a. swakarya
d. swasembada
b. swadaya
e. pradesa
c. tradisional
12. Berdasarkan pembagian wilayah pembangunan di Indonesia, Daerah Istimewa
Yogyakarta termasuk wilayah ke ....
a. II
d. V
b. III
e. VI
c. IV
13. Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, memuat mengenai kawasan ....
a. pedesaan
d. perekonomian
b. perkotaan
e. industri
c. pertambangan
104
Nuansa Geografi SMA/MA Kelas XII
14. Mata pencaharian beragam, bantuan pemerintah dianggap hanya bersifat perangsang,
merupakan ciri desa ....
a. swakarya
d. swasembada
b. swadaya
e. pradesa
c. tradisional
15. Dalam struktur pembangunan di Indonesia, Aceh termasuk wilayah ke ....
a. V
d. II
b. IV
e. I
c. III
II.
Isilah titik-titik berikut dengan jawaban yang tepat!
1. Suatu wilayah yang statis, homogen (seragam), dan pasif (misalnya desa) termasuk
wilayah ...
2
. Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh alam, pendidikan masyarakat rendah,
penduduknya jarang, lembaga-lembaganya masih sederhana termasuk ciri-ciri
desa ....
3. Kawasan tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang
berasal dari dalam dan luar negeri disebut ....
4. Kondisi fisik suatu wilayah dan kesuburan tanahnya seragam, tingkat penduduk
seragam, teori ini dikemukakan oleh ....
5. Berada di daerah yang datar, transportasi murah, harga lahan tinggi merupakan ciri
kota menurut ....
III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!
1. Deskripsikan macam-macam pola keruangan desa!
2
. Sebutkan fasilitas penduduk kota!
3. Sebutkan ciri-ciri desa swakarya!
4. Sebutkan dampak negatif berkembangnya industri!
5. Sebutkan ciri-ciri kelurahan menurut UU Nomor 5 Tahun 1979 Pasal 1!
Setelah Anda mempelajari konsep wilayah dan pusat pertumbuhan, sejauh mana Anda
memahaminya? Jika ada yang kurang jelas, tanyakan kepada guru atau pelajari sekali lagi
materi bab ini. Jika sudah jelas, lanjutkan pada bab berikutnya.